| Kurikulum |
| Perkuliahan diselenggarakan dengan sistem yang rata-rata per semesternya ditempuh sebanyak 18-24 SKS dan ditutup dengan skripsi. Beban studi seluruhnya adalah sekitar 144-160 SKS selama 8 semester. Dengan memperhatikan SK Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan SK Mendiknas Nomor 045/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, maka mulai tahun 2003 di Fakultas Pertanian sudah memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum disusun dengan mengacu kepada hasil kesepakatan pada Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Se Indonesia. |
|
|
|